Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/11) telah membuka rekaman dugaan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pelaku aktor utamanya Anggodo Widjojo adik kandung dari buronan korupsi Anggoro Widjojo. Seluruh isi rekaman berdurasi sekitar 4,5 jam yang terdiri dari 9 bagian yakni
* kasus Masaro oleh Anggoro,
* perincian uang Anggoro oleh Ari Muladi,
* minta bantuan ke Kejaksaan,
* pencatutan nama RI 1,
* minta bantuan LSPK,
* menyusun dari suap ke pemerasan,
* lapor buat yang menang dan buat CMH,
* perhitungan fee pihak terkait,
* untuk mempengaruhi AM kembali ke BAP awal.
Bagian 1
Suara yang diduga Wisnu ke Anggodo (23 juli 2009:12.15)
“Bagaimana perkembangannya,”
“ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes”
“pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya R (nama salah satu pucuk pimpinan kejaksaan), minggu ini, terus bali ke sini, terus action”
“RI-I belum”
“Udah-udah, aku masih mencocokkan tanggal” Read More…


